Hallo Master-master !!!
Di era digital aset sekarang sudah sering kita dengar mata uang virtual. Salah satu yang paling banyak dibahas adalah Bitcoin, Bitcoin yang merupakan salah satu dari hasil implementasi dari cryptocurrency adalah coin pertama yang digadang-gadang sebagai pengganti transaksi keuangan, tetapi dengan perkembangan pengguna dialih menjadi ajang investasi khususnya di Indonesia. Tapi yang perlu diketahui bahwa, bitcoin bukanlah satu-satunya dari mata uang virtual yang ada didunia. Adapun jumlah keseluruhan mata uang virtual didunia yaitu lebih kurang ada 1400 jenis. Selain bitcoin, ada pula ethereum, riak, bitcoin cash, cardano, NEM, litecoin, dan sebagainya.
Yang menadi pertanyaan saya, Apakah semua mata uang virtual ini akan semakin tumbuh ataupun akan menghilang satu persatu berhubungan dengan banyaknya negara-negara yang gencar melarang transaksinya. Khususnya di Indonesia, semakin hari semakin banyak berita-berita yang menyebutkan bahwa dilarangnya bitcoin dan altcoin ini di Indonesia dan beberapa fatwa ulama tentangnya.
Berilah pendapat anda tentang ini, dan jagalah posting anda supaya Sub-Forum Indonesia selalu terjaga dari Spammer.
ya memang banyak sekali jenis2 virtual money atau biasa kita sebut cryptocurrency, untuk ketahana koin2 tersebut pun saya rasa berbeda2 karena banyak koin2 baru yang bermunculan namun banyak pula yang menghilang dalam hitungan bulan. untuk bitcoin di indonesia saya rasa tidak dilarang, pemerintah hanya memperingatkan tegas bahwa dalam penggunaan bitcoin kita harus menanggung resikonya sendiri. dan untuk fatwa ulama, islam itu agama yang mengikuti perkembangan jaman, saya rasa mereka akan tetap mengijinkan penggunaan bitcoin selama itu tidak merugikan orang lain, itu pendapat saya, jika ada yang salah mohon dikoreksi gan.