Kita tahu bahwa Bitcoin di larang oleh Bank Indonesia sebagai alat pembayaran, tetapi di lain pihak Pemerintah akan mengatur perdagangannya dan memungut pajak dari perdagangan bitcoin tersebut.
Kabar gembira datang dari Bappebti yaitu sedang dikajinya bitcoin sebagai salah satu instrumen investasi di Indonesia. Mungkin bappebti melakukan kajian tersebut karena semakin meningkatnya volume perdagangan bitcoin di Indonesia. Dan menurut berita yang beredar hari ini, kajian tersebut akan rampung pada bulan juni yang akan datang
Berikut ini adalah link beritanya :
http://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/29/160404326/kajian-bappebti-soal-bitcoin-ditargetkan-selesai-juniMenurut pendapat para bitcoiners bagaimana,
1. Apakah berita ini akan membuat harga bitcoin semakin naik ?
2. Apakah ini salah satu jalan untuk membuka regulasi dan peraturan yang lebih luas ?
sepertinya untuk menaikkan harga bitcoin dari efek ini itu tidak ada efeknya gan, karena secara Indonesia masih belum benar-benar menerima Bitcoin sebagai mata uang digital di negara sendiri. tetapi itu menjadi nilai positif tersendiri bagi kita sebagai warga negara. karena dengan hal ini point + sudah didapat untuk memberikan peluang Bitcoin bisa diterima di Indonesia.