lending di cryptocurrency itu artinya pinjaman, coin kita di pinjamkan perusahaan dan nantinya setelah habis kontrak coin akan dikembalikan senilai pinjam, kalau di bank berati meminjamkan dana nya untuk nasabah di kembalikan sesuai perjanjian
maaf ni gan saya kan masih newbie jugak jadi sedikt kurang paham, mau tanyak sedikit? jadi gan coin yang kita pinjamkan tadi apakah akan dikembalikan dalam jumlah yang sama atau lebih gan?