Kita tahu bahwa Bitcoin di larang oleh Bank Indonesia sebagai alat pembayaran, tetapi di lain pihak Pemerintah akan mengatur perdagangannya dan memungut pajak dari perdagangan bitcoin tersebut.
Kabar gembira datang dari Bappebti yaitu sedang dikajinya bitcoin sebagai salah satu instrumen investasi di Indonesia. Mungkin bappebti melakukan kajian tersebut karena semakin meningkatnya volume perdagangan bitcoin di Indonesia. Dan menurut berita yang beredar hari ini, kajian tersebut akan rampung pada bulan juni yang akan datang
Berikut ini adalah link beritanya :
http://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/29/160404326/kajian-bappebti-soal-bitcoin-ditargetkan-selesai-juniMenurut pendapat para bitcoiners bagaimana,
1. Apakah berita ini akan membuat harga bitcoin semakin naik ?
2. Apakah ini salah satu jalan untuk membuka regulasi dan peraturan yang lebih luas ?
ane rasa ini termasuk salah satu kemajuan dalam penggunaan money crypto kususnya bitcoin di tanah air lo gan, lebih bagusnya melalui mekanisme pajak semoga pemerintah melegalkan bitcoin sebagai salah satu alat yang sah untuk dilakukannya transaksi jual beli lo gan.