guys mau nanya nih kira kira apa yang ada dalam pemikiran pemerintah,,kenapa sih pemerintah masih melarang BTC di gunakan dalam negara kita,,,apa karena dampak negatifnya lebih banyak dibandingkan dampak posistifnya..??
menurut saya sih malah lebih bagus menggunakan Bitcoin di negara kita bukan karena ingin ikut ikutan dengan negara lain tetapi negara kita perlu juga berkembang seperti negara berkembang lainnya..?? seperti yang pernah saya lihat di TV Korea selatan adalah negara saat ini perdagangan Bitcoin terbesar,kan kita tau korea adalah salah satu negara berkembang kok negara kita tidak ingin kayak negara korea ikut di kategorikan sebagai negara berkembang,,kan slah satu unsur penunjang menjadi negara berkembang yaitu faktor ekonomi masyarakat nya diatas rata rata,,menurut saya sih bitcoin ini salah satu unsur menambah pendapatan masyarakat,,,ini sih menurut saya gan
kalau menurut kalian gimana..?
gan pemerintah sama sekali tidak melarang bagi pengguna bitcoin, pemerintah cuma melarang bertransaksi pembayaran dengan bitcoin,karena bitcoin bukan alat pembayaran yang sah di indonesia,dan BI mengangap bitcoin sebgai inovasi belaka dan tidak menyesetujuinya sebagai alat pembayarannya karena sebuah alat pembayaran harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti harus mampu memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat gan,hal itu sesuai dengan ketentuan dalam undang2 no 7 tahun 2011 tentang mata uang yang menyatakan bahwa mata uang adalah uang yang di keluarkan oleh negara kesatuan RI dan setiap transaksi yg mempunyai tujuan pembayaran, atau kewajiban lain yg harus di penuhi dengan uang rupiah gan