Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Bitcoin adalah judi, benarkah?
by
lamkuta7070
on 03/02/2018, 09:30:15 UTC
Berjudi adalah mempertaruhkan sejumlah uang atau harta dalam permainan tebakan berdasarkan kebetulan, dengan tujuan mendapatkan sejumlah uang atau harta yang lebih besar dari jumlah uang atau harta semula.

http://www.bacaanmadani.com/2017/08/pengertian-berjudi-bentuk-bentuk-judi.html?m=1

Salah satu cara mendapatkan profit dari bitcoin adalah trading, yaitu membeli sejumlah koin dari bitcoin dengan asumsi mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga yang besar.
Cara selanjutnya adalah faucet yang beberapa diantaranya memang menggunakan model lotere untuk menghasilkan beberapa Satoshi.

Beberapa orang percaya bahwa bursa bitcoin adalah perjudian nasib.

Mufti Agung Mesir telah mengeluarkan fatwa resmi yang melarang transaksi memakai cryptocurrency seperti Bitcoin karena mirip dengan perjudian.

"Perdagangan cryptocurrency mirip dengan perjudian. Ini dilarang dalam Islam," katanya Mufti Agung Mesir, Shawki Allam, seperti dikutip Russia Today, Kamis, 4 Januari 2018.

https://www.google.co.id/amp/s/m.viva.co.id/amp/digital/993269-mirip-judi-ulama-sepakat-bitcoin-haram

Sedangkan saya berpendapat bahwa bitcoin merupakan aset digital yang bisa kita analogikan dengan emas tapi berbentuk digital. Sedangkan sisi kehalalan dan keharamannya terletak pada cara memperolehnya.

Apa pendapat agan di sini

Trading
Trading adalah kegiatan menjualbelikan suatu aset dengan menggunakan prediksi, kemungkinan, kepastian, ataupun spekulasi yang dimiliki perorangan.

Judi
Judi adalah kegiatan mempertaruhkan aset untuk mendapatkan keuntungan dari kemungkinan.
Sering disalahartikan bahwa judi dan trading itu sama, padahal judi itu murni mengadu nasib tanpa melihat hal-hal yang dibutuhkan trading.

Kesimpulan yang bisa diambil dari defenisi diatas adalah perbedaan yang mencolok antara judi dengan trading dan tidak mungkin bitcoin itu dianggap judi berdasarkan pengertiannya tersebut.