Perlu ada kajian antara ulama, pakar ekonomi, pakar teknologi untuk merumuskan suatu hukum, karena tidak bisa dipandang hanya pada salah satu sisi saja. Apa itu bitcoin, kenapa menggunakan bitcoin, cara perolehan bitcoin dan sebagainya sehingga perumusan tersebut akan menghasilkan ijma para ulama, pakar ekonomi dan teknologi untuk menhasilkan keputusan mengenai bitcoin