Menurut hamba sih, posisi bitcoin bisa saja dilegalkan, namun tetap dalam batasan tidak bisa menggantikan mata uang utama negara, hanya sebagai alat bantu transaksi.
Yang menjadi pr pemerintah untuk membatasi arus keluar masuk bitcoin adalah dengan meregulasi perusahaan penyedia wallet. Hanya wallet yang sudah disetujui pemerintahlah yang bisa berurusan dengan perbankan local. Jadi dengan mengontrol wallet local, bisa sedikit membatasi pemakai bitcoin local supaya tercontrol