Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article
http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-riAlangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
sebenarnya pemerintah dan intansi yang terkait, tidak melarang investasi bitcoin, cuman pemerintah menyarankan agar tidak terjun di investasi bitcoin, mungkin alasannya dikarenakan harganya yang sering fluktuatif dan memiliki resiko kerugian yang besar, tapi menurut saya itu tergantung dari diri masing-masing, bagaimana cara menyikapi tentang harga bitcoin yang fliktuatif tersebut.