Perkembangan teknologi digital didunia akan semakin
berkembang.seperti dunia criptocurrency ( bitcoin) dan hadirnya coin2 baru sekarang.
Pemerintah sampai saat ini belum meregulasi tetapi tidak melarang memiliki atau investasi di bitcoin.walaupun beberapa negara tetangga sudah mulai melegalkan.
OJK dan BAPPEBTI juga sedang mengkaji aturan tentang investasi bitcoin.
Hari ini RI 1 diacara dies natalies UI mengangkat isu tentang perkembangan dunia criptocurrency.
Baca
https://m.detik.com/finance/moneter/d-3846677/jokowi-buka-suara-soal-peredaran-bitcoin-apa-katanya?_ga=2.34797667.373947823.1517569454-927712225.1516460362Pertanyaan:
1. Apakah itu artinya sinyal pemerintah buat bitcoiner dan dunia cripto mau dilegalkan?
2. Apakah itu artinya rakyat akan lebih banyak jadi bitcoin mining sehingga nominal yang didapat akan berkurang?
3.seberapa nyaman bitcoiner apabila nanti bitcoin menjadi legal?
Sepertinya Pemerintah masih tarik ulur terkait legalitas peredaran bitcoin di Indonesia. Buktinya pihak BI sendiri masih keberatan dengan peredaran Bitcoin. Hal ini dapat kita indikasikan dengan adanya edaran tentang larangan pembayaran dan jual beli menggunakan Bitcoin.
Walaupun ada bantahan dari pihak BI tentang pernyataan yang menyatakan bahwa Bitcoin ilegal.
Kita masih menunggu kajian pemerintah yang akan meregulasi penggunaan Bitcoin di tanah air.
Mungkin pemerintah masih memandang dari sisi lain penggunaan Bitcoin, sedangkan kita memandang bitcoin adalah ladang bisnis baru yang menjanjikan.