Perkembangan teknologi digital didunia akan semakin
berkembang.seperti dunia criptocurrency ( bitcoin) dan hadirnya coin2 baru sekarang.
Pemerintah sampai saat ini belum meregulasi tetapi tidak melarang memiliki atau investasi di bitcoin.walaupun beberapa negara tetangga sudah mulai melegalkan.
OJK dan BAPPEBTI juga sedang mengkaji aturan tentang investasi bitcoin.
Hari ini RI 1 diacara dies natalies UI mengangkat isu tentang perkembangan dunia criptocurrency.
Baca
https://m.detik.com/finance/moneter/d-3846677/jokowi-buka-suara-soal-peredaran-bitcoin-apa-katanya?_ga=2.34797667.373947823.1517569454-927712225.1516460362Pertanyaan:
1. Apakah itu artinya sinyal pemerintah buat bitcoiner dan dunia cripto mau dilegalkan?
2. Apakah itu artinya rakyat akan lebih banyak jadi bitcoin mining sehingga nominal yang didapat akan berkurang?
3.seberapa nyaman bitcoiner apabila nanti bitcoin menjadi legal?
Bisa jadi gan bitcoina akan dilegalkan diindonesia mengingat presiden kita memberikan sinyal yg baik tentang crypto apa lagi kita harus siap mengikuti perkembangan zaman dimana. Dan pastinya akan nyaman sekali apa bila bitcoin bisa dilegalakan di negara kita karena dengan status legalnya bitcoin pasti sudah terikat hukum. Kalau ada hukum brarti kita dilindungi.