Saya sangat setuju jika pendapatan dari bitcoin dikenakan pajak, namun yang jadi pertanyaannya adalah apakah dengan membayar pajak bitcoin akan legal penggunaannya. Jika permasalahannya adalah tentang isu yang beredar, sebelum pemerintah mengeluarkan undang-undang terhadap pelarangan dan sanksinya, penggunaan bitcoin masih boleh-boleh saja. Untuk masalah itu, biarlah pihak otoritas yang berbicara dan mencari kesepakatan karena saya rasa isu pelarangan bitcoin itu hanya miss komunikasi dan persepsi saja.