Perkembangan teknologi digital didunia akan semakin
berkembang.seperti dunia criptocurrency ( bitcoin) dan hadirnya coin2 baru sekarang.
Pemerintah sampai saat ini belum meregulasi tetapi tidak melarang memiliki atau investasi di bitcoin.walaupun beberapa negara tetangga sudah mulai melegalkan.
OJK dan BAPPEBTI juga sedang mengkaji aturan tentang investasi bitcoin.
Hari ini RI 1 diacara dies natalies UI mengangkat isu tentang perkembangan dunia criptocurrency.
Baca
https://m.detik.com/finance/moneter/d-3846677/jokowi-buka-suara-soal-peredaran-bitcoin-apa-katanya?_ga=2.34797667.373947823.1517569454-927712225.1516460362Pertanyaan:
1. Apakah itu artinya sinyal pemerintah buat bitcoiner dan dunia cripto mau dilegalkan?
2. Apakah itu artinya rakyat akan lebih banyak jadi bitcoin mining sehingga nominal yang didapat akan berkurang?
3.seberapa nyaman bitcoiner apabila nanti bitcoin menjadi legal?
1. ini bukan sinyal legal atau tidak legalnya bitcoin di indonesia, tetapi ini merupakan skenario pemerintah dalam memantau bitcoin, mereka menggunakan prinsip lari dan jemput, jadi disini pemerintah berposisi pada posisi netral dan tidak mengambilkan resiko jika legal atau tidak legal.
2. masyarakat akan tetap pada posisi sebagai penikmat, jadi disini tidak berdampak terhadap berkurangnya nominal, ketidak tegasan pemerintah dalam mengatur pergerakan bitcoin berimbas terhadap keberanian mengambil resiko di bitcoin.
3. saya pikir, jika bitcoin legal maka masyarakat tidak akan senyaman sekarang dalam melakukan trading atau mining, kenapa demikian karena adanya pemantauan maka dampaknya secara umum akan menghambat pergerakan masyarakatan dalam mengumpulkan bitcoin, apalagi diburu di dalam pajak.
mneurut saya bitcoin lebih baik seperti saat ini di indonesia, tidak diatur tentang legal dan ilegalnya, yang penting kita aman dalam melakukan trading atau investasi dan kerugian dan keuntungan kita tanggung sendiri.