Perkembangan teknologi digital didunia akan semakin
berkembang.seperti dunia criptocurrency ( bitcoin) dan hadirnya coin2 baru sekarang.
Pemerintah sampai saat ini belum meregulasi tetapi tidak melarang memiliki atau investasi di bitcoin.walaupun beberapa negara tetangga sudah mulai melegalkan.
OJK dan BAPPEBTI juga sedang mengkaji aturan tentang investasi bitcoin.
Hari ini RI 1 diacara dies natalies UI mengangkat isu tentang perkembangan dunia criptocurrency.
Baca
https://m.detik.com/finance/moneter/d-3846677/jokowi-buka-suara-soal-peredaran-bitcoin-apa-katanya?_ga=2.34797667.373947823.1517569454-927712225.1516460362Pertanyaan:
1. Apakah itu artinya sinyal pemerintah buat bitcoiner dan dunia cripto mau dilegalkan?
2. Apakah itu artinya rakyat akan lebih banyak jadi bitcoin mining sehingga nominal yang didapat akan berkurang?
3.seberapa nyaman bitcoiner apabila nanti bitcoin menjadi legal?
Apabila dilegalkan bitcoin di indonesia, maka semua masyarakatnya akan menerima manfaat dari itu. Pendapatan mereka akan meningkat jika mereka bisa memanfaatkan teknologi dunia maya. Perlu untuk dilegalkan agar perekonomian bangsa ini bisa maju seperti negara lain yang sudah lebih dulu melegalkan bitcoin.