Saya malah mendapatkan 3 macam istilah yang digunakan dalam klasifikasi ini.
1. Digital currency
2. Virtual currency
3. Cryptocurrency
Digital currency mungkin secara mudahnya kita definisikan sebagai mata uang yang dapat disimpan dan ditransfer secara elektronik. Contohnya e-gold yang pernah kita dengar atau e-cash.
Virtual currency yang biasa kita temukan dalam permainan game online dan biasanya tidak bisa kita uangkan hanya bisa kita tukarkan dengan points atau fitur dalam game seperti weapon, life dsb.
Cryptocurrency yang berkembang sejak era bitcoin tahun 2009 lalu dan saya rasa sebagai pengembangan baru dari digital currency dimana menggunakan tehnik cryptograhphy yang sebenarnya sudah digunakan sejak perang dunia ke II.
Kemudian muncul beberapa koin lainnya seperti token pulsa, token listrik, koin atau game cart pada permainan game di mall dsb.
Yang terakhir ini saya belum bisa mengklasifikasikan masuk kedalam jenis yang mana.