Seperti yang kita ketahui, dengan maraknya bitcoin akhir-akhir ini semakin banyak mata uang digital baru yang bermunculan, lalu dengan keputusan pemerintah tentang akan diciptakannya mata uang digital indonesia atau rupiah digital, akankah mata uang ini terealisasi walaupun Gubernur BI katakan bahwa mata uang ini akan berlangsung dalam waktu yang lama?