Secara legalitas masih belum memungkinkan untuk menggunakan bitcoin sebagai alat tukar yang syah di negara indonesia, pemerintah masih melarang penggunaan bitcoin sebagai alat tukar. Namun secara ilegal ada beberapa toko menggunakan crypto sebagai alat pembayaran meski bukan toko besar namun menggunakan crypto sebagai alat pembayaran.