Uang digital bitcoin kini semakin banyak dipakai sebagai alat transaksi pembayaran oleh masyarakat dunia. Meski demikian, bank sentral di dunia seperti Bank Indonesia (BI) masih khawatir akan keberadaan dan penggunaan uang digital ini di tengah masyarakat. Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia Chatib Basri justru berpandangan sebaliknya. Menurut dia, pemerintah sebaiknya dapat menerima keberadaan bitcoin sebagai mata uang digital. "Beberapa saat lalu, ada anak MIT (Massachusets Institute of Technology, Amerika Serikat) yang memperkenalkan Bucket, sebuah layanan yang mendigitalisasi uang kembalian. Ini adalah bentuk digital currency, di mana uang kembalian logam sudah tidak berguna.
Bagaimana nih sebaiknya menurut agan-agan?
sumber:
http://bisnis.liputan6.com/read/3260088/ketimbang-melarang-pemerintah-lebih-baik-atur-bitcoinmenurut ane gan,semakin pemerintah melarang keberadaan bitcoin maka bitcoin akan semakin diburu bitconer dan akan muncul bitconer bitconer baru,ane sependapat dengan pak chatib hendaknya pemerintah mau menerima dan segera melegalkan bitkoin sebagai mata uang digital dan pemerintah juga bisa mengambil keuntungan dengan mengenakan pajak penghasilan dari bitconer
Sebenarnya belum ada komentar fair dari pemerintah kita yang mengarah terhadap pelarangan bitcoin di negara kita gan, jadi sebaiknya jangan di besar-besarkan yang menyudutkan keberadaan bitcoin di negara kita tanpa ada dalih yang nyata dari pemerintah,
dalam beberapa hari yang lalu saya ada membaca sebuah berita dimana bapak Jokowi memberi arahan kepada para mahasiswa UI untuk mengikuti perkembangan jaman teknologi canggih termasuk teknologi blockchain, dengan begitu kita bisa melihat ada respon positif dari pemerintah untuk sistem cryptocurrency di negara kita, begitu gan.