Uang digital bitcoin kini semakin banyak dipakai sebagai alat transaksi pembayaran oleh masyarakat dunia. Meski demikian, bank sentral di dunia seperti Bank Indonesia (BI) masih khawatir akan keberadaan dan penggunaan uang digital ini di tengah masyarakat. Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia Chatib Basri justru berpandangan sebaliknya. Menurut dia, pemerintah sebaiknya dapat menerima keberadaan bitcoin sebagai mata uang digital. "Beberapa saat lalu, ada anak MIT (Massachusets Institute of Technology, Amerika Serikat) yang memperkenalkan Bucket, sebuah layanan yang mendigitalisasi uang kembalian. Ini adalah bentuk digital currency, di mana uang kembalian logam sudah tidak berguna.
Bagaimana nih sebaiknya menurut agan-agan?
sumber:
http://bisnis.liputan6.com/read/3260088/ketimbang-melarang-pemerintah-lebih-baik-atur-bitcoinKekhawatiran dari Bank Indonesia (BI) pastinya memiliki beberapa alasan. Namun yang kita harapkan disini adalah pemerintah bisa lebih terbuka dalam menerima perkembangan teknologi. sebagaimana yang kita tahu bahwa setiap adanya inovasi yang diciptakan oleh siapapun pastinya untuk memudahkan pelaksanaannya. seperti halnya pembayaran. Dulu kita mengenal yang namanya barter. kemudian berinovasi menggunakan uang. Dan kini dunia mengenal alat pembayaran digital yang dinilai lebih mudah penggunaannya yang serba Online.
Semoga pemerintah bisa melihat banyaknya sisi positif dari bitcoin ini dan melegalkannya. Dan tentunya dengan pengaturan sistem yang baik.