Melihat sejarah terbentuknya mata uang disebutkan bahwa mata uang adalah media pertukaran barang. Media pertama yang digunakan sebagai mata uang adalah emas dan perak. Seiring berkurangnya pasokan emas dan perak, mereka menggunakan makanan seperti gandum dan kurma sebagai media pertukaran tapi tidak termasuk binatang ternak.
Pada fase selanjutnya muncullah mata uang logam dan kertas yang nilainya tertera pada logam dan kertas tersebut dan kita kenal dengan nilai nominal. Banyaknya uang yang beredar diback up dengan emas atau logam mulia lainnya.
Kemudian ketika emas dan logam mulia lainnya tidak dapat memback up atau menjamin peredaran mata uang, maka perekonomian suatu negara dipakai sebagai jaminannya. Hal ini disebut nilai kepercayaan.
Yang jadi pertanyaan saya : mungkinkah bitcoin menjadi sebuah mata uang dalam arti sebenarnya?
Dalam penggunaan bitcoin di berbagai negara saat ini digunakan sebagai alat transaksi jual beli sehingga layak kita katakan sebagai mata uang dalam arti yang sebenarnya. Krna secara fungsi uang adalah sebagai alat transaksi jual beli.. namun semua negara memiliki mata uang yang sah digunakan sebagai alat transaksi di negaranya masing2. Sehingga tidak semua negara menganggap bitcoin ini sebagai mata uang yang sah walaupun secara fungsi nya bitcoin dapat digunakan sebagai mata uang secara digital.