Gan, maaf nyubi mau nanya, kalo saya perhatikan, kenapa ya alt coin selalu muncul, saya perhatikan di sub forum Announcements (Altcoins):
https://bitcointalk.org/index.php?board=159.0apakah kita bisa bebas membuat coin coin seperti itu tanpa adanya persetujuan dari pihak pihak?
kalau memang ada yang menyetujui, pihak tsb siapa ya?
Jika anda punya modal dan ingin menciptakan coins sendiri juga bisa, artinya disini tidak ada larangan untuk berbisnis Crypto sehingga sangat banyak lahirnya Crypto baru. Ada juga crypto yang namanya hampir sama, saya pikir itu masih satu pemiliknya. Jadi kita bebas menciptakan dan juga bebas membuat berapapun yang anda mau.