Uang digital bitcoin kini semakin banyak dipakai sebagai alat transaksi pembayaran oleh masyarakat dunia. Meski demikian, bank sentral di dunia seperti Bank Indonesia (BI) masih khawatir akan keberadaan dan penggunaan uang digital ini di tengah masyarakat. Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia Chatib Basri justru berpandangan sebaliknya. Menurut dia, pemerintah sebaiknya dapat menerima keberadaan bitcoin sebagai mata uang digital. "Beberapa saat lalu, ada anak MIT (Massachusets Institute of Technology, Amerika Serikat) yang memperkenalkan Bucket, sebuah layanan yang mendigitalisasi uang kembalian. Ini adalah bentuk digital currency, di mana uang kembalian logam sudah tidak berguna.
Bagaimana nih sebaiknya menurut agan-agan?
sumber:
http://bisnis.liputan6.com/read/3260088/ketimbang-melarang-pemerintah-lebih-baik-atur-bitcoinmenurut ane gan,semakin pemerintah melarang keberadaan bitcoin maka bitcoin akan semakin diburu bitconer dan akan muncul bitconer bitconer baru,ane sependapat dengan pak chatib hendaknya pemerintah mau menerima dan segera melegalkan bitkoin sebagai mata uang digital dan pemerintah juga bisa mengambil keuntungan dengan mengenakan pajak penghasilan dari bitconer
Bagi saya sendiri lebih baik pemerintah melegalkan mata uang digital karena lapisan masyarakat khususnya di Indonesia dengan hadirnya mata uang digital hampir semua merasakan keringan dalam bidang ekonomi, untuk membantu rakyat yang susah ada juga yang putus sekolah, sakit gak ada uang berobat bermacam-macam keluh kesah masyarakat, seandainya pemerintah melegalkan mata uang digital saya yakin semua lapisan masyarakat akan senang.