Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
by
poldanmig
on 19/02/2018, 03:04:19 UTC
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
iya gan memang btc belum legal tapi kalau buat investasi sih masih aman ojk belum melarang. Tapi kalau buat alat pembayaran kayaknya gak aman gan BI melarang keras karna rupiah aja yang sah untuk alat pembayaran.
Kalau memang OJK belum ada ketetapan itu malah baik donk gan, jadi untuk para investor masih leluasa untuk investasi. Karena investasi itu bukan hal yang merugikan orang lain melainkan kerugian itu kita tanggung sendiri.