Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article
http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-riAlangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
memang benar gan saat ini otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin beredar diindonesia, tapi walaupun seperti itu jika ada pihak yang melakukan transaksi dengan bitcoin juga akan ditindak gan. saya rasa kalau OJK tidak membiarkan bitcoin dinegara ini maka sudah pasti kita juga tidak akan bisa memiliki bitcoin dan melakukan exchange