Penilaian terhadap postingan yang dianggap plagiat atau bukan, kadang menjadi sesuatu yang saya anggap rancu.
Contoh :
1. Jika saya menuliskan suatu postingan yang idenya saya ambil atau sama dengan ide orang lain, dengan substansi yang sama tapi kesimpulan berbeda.
2. Postingan sesuatu yang mengandung istilah yang sudah umum yang berlaku pada suatu komunitas, seperti pengertian cryptocurrency, Blockchain, Satoshi, dan sebagainya.
Apakah hal di atas masuk ke dalam ranah plagiat jika saya tidak mencantumkan sumbernya? Mohon jawabannya gan!