Kalau menurut pandangan saya gan, mungkin saat ini pemerintah masih melakukan pengkajian lebih dalam tentang keberadaan dan penggunaan Bitcoin di indonesia, buktinya sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan larangan penggunaan Bitcoin sebagai media dalam berinvestasi walaupun pada dasarnya pemerintah belum melegalkan keberadaannya. Untuk itu marilah kita mendukung pemerintah untuk menerapkan Bitcoin sebagai salah satu jenis mata uang virtual yang dapat digunakan dimasa mendatang sebagai media pembayaran secara online tanpa harus mematikan nilai rupiah.