Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: UU Nomor 10 tahun 2011 Tentang Perdagangan Solusi Legalnya Crypto di Indonesia
by
Reviliar
on 21/02/2018, 10:52:43 UTC
yang dikhawatirkan pemerintah tentang adanya bitcoin adalah nilainya yang mungkin akan mengganggu rupiah. banyaknya orang yang berminat akan dunia crypto membuat pemerintah khawatir dalam mengesahkan hal ini. kejadian yang ditakutkan mereka bahwa rupiah lama kelamaan akan dilupakan sebagai media pembayaran. tapi jika kita melihat dari sudut pandang kita yang bermain didunia crypto, kita hanya menggunakannya sebagai aset digital, tidak menggunakannya sebagai media pembayaran. semoga pemerintah tau akan hal ini dan mengambil keputusan yang tepat.