Saya sendiri belum paham kenapa Pemerintah mengeluarkan pendapat seperti itu, memang terdengar mungkin, tetapi tetap lebay. Untuk subjektifitas, mungkin karena pemerintah sendiri tidak dapat campur tangan terhadap transaksi di dunia crypto, tidak bisa mengatur dan memantau, atau memang yaaaaa kecemasan yang dibilang lebay tadi~ Pemerintah kita terlalu terburu-buru mengeluarkan pendapat, terlalu melarang ketika bisa meregulasi, dll.
Semoga membantu~