Kalau menurut saya, hal ini tidak akan bisa terealisasikan di Indonesia. Alasannya adalah karena sistem blockchain menggunakan Internet dan tidak mungkin disetiap TPS tersebut internetnya stabil (apalagi di daerah pedalaman, tentu ini akan menjadi kendala yang krusial). Kendala lain adalah perlu adanya sinkronisasi data antara data di kependudukan dengan data yang ada di KPU (data pemilih tetap). Untuk membangunnya pun membutuhkan pakar cryptografi tingkatan dewa dan membutuhkan biaya yang besar. Ini hanya beberapa alasan yang membuatnya tidak mungkin terjadi, dan saya rasa masih banyak alasan lainnya yang juga mengindikasikan seperti itu. Kalau menurut saya, negara kita belum siap untuk penerapan blockchain, apalagi untuk penggunaan umum.