Uang digital bitcoin kini semakin banyak dipakai sebagai alat transaksi pembayaran oleh masyarakat dunia. Meski demikian, bank sentral di dunia seperti Bank Indonesia (BI) masih khawatir akan keberadaan dan penggunaan uang digital ini di tengah masyarakat. Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia Chatib Basri justru berpandangan sebaliknya. Menurut dia, pemerintah sebaiknya dapat menerima keberadaan bitcoin sebagai mata uang digital. "Beberapa saat lalu, ada anak MIT (Massachusets Institute of Technology, Amerika Serikat) yang memperkenalkan Bucket, sebuah layanan yang mendigitalisasi uang kembalian. Ini adalah bentuk digital currency, di mana uang kembalian logam sudah tidak berguna.
Bagaimana nih sebaiknya menurut agan-agan?
sumber:
http://bisnis.liputan6.com/read/3260088/ketimbang-melarang-pemerintah-lebih-baik-atur-bitcoinBenar sih gan ada baik nya memang pemerintah mengatur bitcoin, kalo pun tidak bisa menjadi alat pembayaran atau transaksi, minimal mengatur atau ambil andil dalam pengaturan saham, minimal dari itu menambah pendapat negara dari pajak, baik dari market atau pun per individu investor.
ya betul gan ane rasa kalo memang pemerintah mengeluarkan pajak untuk pengguna bitcoin mungkin agan-agan disini juga tidak akan merasa keberatan kalo memang pemerintah melegalkan bitcoin di negara ini.