Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: UU Nomor 10 tahun 2011 Tentang Perdagangan Solusi Legalnya Crypto di Indonesia
by
gaskin66
on 24/02/2018, 08:23:49 UTC
Menurut saya UU nomer 10 tahun 2011 memang belum cukup kuat harus ada peraturan lanjutan. Masalah pelegalan di indonesia ini harus segera dituntaskan karena belum adanya kejelasan akan memberikan rasa khawatir & takut di kalangan masyarakat awam mengingat resiko besar harus ditanggung sendiri oleh penggunanya. Makanya penting sekali untuk dibuatkan kebijakan karena pemerintah juga akan bisa lebih gampang mengawasi setiap transaksi yang ada biar tidak terjadi penyalahgunaan bitcoin