Saya lebih setuju kepada UI dan MIT. Karena menggunakan landasan hukum agama yang berlaku di negara kita ini yang sebagian besar mayoritas muslim. Dengan pertimbangan yang matang dan tidak sembarang tentunya untuk memberikan keputusan di perbolehkan berdasarkan syariat agama. Yang bisa lebih melegalkan para bitcoinner.
Sedangkan yang kemukakan oleh BI. Mungkin dengan hadirnya bitcoin di Indonesia. akan menjadi pro dan kontra yang lebih parah. Sehingga berefek melemahnya nilai mata uang rupiah.