Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Kendala Mendirikan Lembaga Non Formal Bitcoin dan Mata Uang Virtual Lainnya
by
martyns
on 27/02/2018, 13:58:03 UTC
Peredaran Bitcoin dan mata uang virtual lainnya di Indonesia semakin lama semakin berkembang pesat. Dengan perkembangan tekhnologi, perkembangan Bitcoin merambah sampai ke pelosok desa. Melihat perkembangan Bitcoin yang sudah tidak dapat dibendung lagi, mau tidak mau kita harus memanfaatkannya dengan baik agar bisa membawa perubahan perekonomian masyarakat menjadi lebih baik.
Jika kita ingin mendirikan sebuah Lembaga yang mengajarkan tentang Bitcoin dan Mata Uang Virtual lalinnya, kendala apa saja yang akan kita hadapi? Karena sampai saat ini belum ada lembaga pemerintah yang secara khusus menangani masalah Bitcoin.
Mohon usulan agan agan sebagai bahan pertimbangan dan referensi agar Bitcoin dan Mata uang virtual lainnya bisa membawa manfaat untuk masyarakat.
kalau menurut saya jika hanya untuk mendirikan lembaga yang non formal, yang bertujuan untuk mendidik sebuah kelompok sosial tidak begitu sulit.
karna tidak harus membutuhkan surat izin yang khusus, dari beberapa pihak.
lain kalau agan mendirikan sebuah lembaga yang resmi atau formal. apalagi itu mengenai Bitcoin, jelas ini sangat sulut dan bahkan hampir mustahil.
karna kita tahu sendiri sekarang bitcoin masih belum menerima pengakuan dari pihak berwenang.
nah jadi kalau berencana untuk membuat lembaga yang nonformal menurut saya masih bisa,
adapun kendalanya ialah mendapatkan sebuah ijin dari keplor ataupun kepala desa setempat yang agan ingin dirikan lembaga tersebut.

jelas agan harus mampu menjelaskan dulu secara detail mengenai apa yang akan agan tuangkan/ajarkan pada lembaga tersebut.
apa saja visi dan misi ke depan sebuah lembaga tersebut.
itu saja sih kalau menurut saya.