Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: UU Nomor 10 tahun 2011 Tentang Perdagangan Solusi Legalnya Crypto di Indonesia
by
Dollar Hunters
on 02/03/2018, 10:01:10 UTC
Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrency

Semoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya.
Aku mempunyai harapan agar bitcoin mendapatkan payung hukum dari pemerintah dan di atur dengan baik berdasarkan undang-undang. Ngak masalah klu bitcoin bukan sebagai mata uang dan hanya sebagai komoditas yg penting ngak dilarang untuk tetap eksis di negara kita

Itu harapan semua member yang ada di forum bitcoin ini gan.
Dan kemarin sempat dengar berita jika di bulan maret atau april itu akan ada pertemuan antara pihak bitcoin indonesia dengan pihak bank indonesia akan mengadakan pertemuan guna membahas semua yang menyangkut tentang bitcoin khususnya di indonesia.
Semoga bisa menjawab harapan kita bitcoiner indonesia.
Entah bitcoin ini akan menjadi komoditas atau mata uang itu tidak begitu penting.
Karena yang terpenting adalah dukungan pemerintah.


Ya benar gan, memang kita semua masyarakat Indonesia, yang telah mengenal tentang bitcoin, maka harapan kita semua agar Indonesia
 mau menanggapi perkembangan bitcoin dengan baik, Supaya negara kita akan maju dan masyarakat akan sejahtera.
Mungkin indonesia masih butuh proses untuk mengambil tindakan,
Atau mungkin masih ragu untuk melegalkan kan bitcoin.  karena bitcoin bukan mata uang
Yg nyata melainkan mata uang virtual, dan Kemungkinan Indonesia takut akan rupiah yg kita gunakan akan tergeser dengan adanya bitcoin atau yg laenya gan...
Tepatnya mungkin pemerintah masih ragu karena pada dasarnya mereka belum siap menerapkan teknologi Blockchain gan melihat sebagian masyarakat kita masih awam atau malah tidak tahu sama sekali mengenai mata uang virtual. Seharusnya pemerintah menerima ini agar di masa depan negara kita tidak tertinggal dengan negara lain, bisa mulai dengan sosialiasi pengenalan apa itu bitcoin misalnya bagi mereka yang masih awam.