Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
by
Adam Limpeun
on 04/03/2018, 07:18:05 UTC
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

Ane rasa black market itu adalah suatu opini dari para pakar ekonomi di tanah air lo gan, mengacu pada penamaannya bisa di identifikasi bahwa black market adalah nama lain dari market hitam atau market Ilegal lo gan, jika ilegal itu identik dengan regurasi undang undang atau semacam legitimasi hukum, jika ji tinjau dari sudut pandang money konfersional UU indonesia no 2011 berbunyi hanya Rupiah sebagai mata uang yang sah,  tetapi Bitcoin itu berbeda dengan rupiah, sifatnya bukan konversional malainkan virtual,  ane rasa pemerintah perlu melalukan amandement undang undang lo gan.



Jika dilihat dari perkembangan sekarang ini cryptocurrency sudah meluas disetiap wilayah di indonesia,sekarang tinggal Dr pemerintah saja yang memberikan izin Legal atau tidak tentang Bitcoinnya, Ane rasa Bitcoin udah Legal.