Memang sampai saat ini belum ada payung hukum tentang bitcoin dan mata uang virtual ini. legalisasi nya yang masih belum jelas membuat kita sebagai bitcoiners terus di landa rasa resah dan gelisah gan. Sudut pandang Ilmu ekonomi terhadap perdagangan Crytocurency di indonesia masih negatif gan. banyak nya pemberitaan yang menyudutkan mata uang virtual ini. membuat sulit nya melegalkan bitcoin.
Nah bener itu gan dengan adanya pemberitaan negatif tentang mata uang virtual membuat pemerintah masih berpikir dalam melgalkan bitcoin,
di indonesia sendiri sih kalo bitcoin buat investasi nggak masalah tapi kalo digunakan sebagai alat pembayaran masih ilegal,
harapan saya sih semoga bitcoin bisa dilegalkan biar para bitcoiners juga senang
