Maaf mau tanya ke mastah-mastah, maklum masih newbie, pertanyaannya sepele tapi kok sulit saya pahami.
Apa perbedaan lending pada Bank dengan lending pada mata uang kripto.
Yang saya tahu lending dalam perbankan adalah suatu kegiatan menyalurkan dana atau memberikan pinjaman kepada masyarakat, dana yang tersebut berasal dari masyarakat yang menyimpan uang di bank yang disebut juga dengan funding.
Sedangkan pada bisnis mata uang kripto lending adalah artinya coin kita di pinjamkan oleh perusahaan, dikumpulkan dan di pinjamkan seharga dollar oleh perusahaan dan setelah habis kontrak coin yang di pinjamkan perusahaan akan di kembalikan oleh perusahaan senilai pinjam berupa dollar.
Berarti beda pengertian lending pada bank dan lending pada kegiatan bisnis bitcoin yach gan!
Sampai sekarang belum mengerti cara kerja lending pada mata uang kripto.
Mohon ilmunya mastah-mastah
klau untuk sekarang landing di Dunia Kripto itu penuh spekulasi dan cendrung sangat tinggi resikonya ketimbang landing di bank konvesional itu menue ane gan...
risiko tinggi karena bersifat anonim tadi ya gan? kalau gitu harus hati-hati yaa, atau mungkin lebih baik mengindari saja dan cari alternatif lain seperti join dalam proyek atau ikutan trading.