Maaf mau tanya ke mastah-mastah, maklum masih newbie, pertanyaannya sepele tapi kok sulit saya pahami.
Apa perbedaan lending pada Bank dengan lending pada mata uang kripto.
Yang saya tahu lending dalam perbankan adalah suatu kegiatan menyalurkan dana atau memberikan pinjaman kepada masyarakat, dana yang tersebut berasal dari masyarakat yang menyimpan uang di bank yang disebut juga dengan funding.
Sedangkan pada bisnis mata uang kripto lending adalah artinya coin kita di pinjamkan oleh perusahaan, dikumpulkan dan di pinjamkan seharga dollar oleh perusahaan dan setelah habis kontrak coin yang di pinjamkan perusahaan akan di kembalikan oleh perusahaan senilai pinjam berupa dollar.
Berarti beda pengertian lending pada bank dan lending pada kegiatan bisnis bitcoin yach gan!
Sampai sekarang belum mengerti cara kerja lending pada mata uang kripto.
Mohon ilmunya mastah-mastah
Kalau menurut saya gan perbedaan lending money crypto dengan perbankan yaitu:
#Lending Perbankan:
1. Perbankan memberikan modal kepada konsumen (masyarakat) dengan jumlah tertentu dengan persentase (bunga) yang telah ditentukan.
2. Konsumen Harus membayar setoran setiiap bulan kepada bank tersebut dengan jumplah yang telah ditentukan (pokok+bunga).
3. Apabila konsumen menunggak setorannya maka nasabah akan dikenakan denda, dan apabila berkelanjutan sampai setiap bulannya maka
akan dikenakan teguran/peringatan sampai dengan sangsi terakhir dengan penarikan angguna konsumen.
#lending money crypto:
1. Konsumen yang meberikan sahamnya ke perusahaan tersebut di mana dalam sistem lending memiliki kontrak dengan durasi masing-
masing yang telah kita terapkan dan kita setujui dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak lending coin itu sendiri.
2. perusahaan akan mengembalikan saham konsumen pada saat projecnya sukses dengan keuntungan (%) tertentu.
Hanya itu yang dapat saya uraikan, semoga bermanfaat.