lending di cryptocurrency itu artinya pinjaman, coin kita di pinjamkan perusahaan dan nantinya setelah habis kontrak coin akan dikembalikan senilai pinjam, kalau di bank berati meminjamkan dana nya untuk nasabah di kembalikan sesuai perjanjian
ane sangat setuju dengan yg agan bilang, cuma antara lending cryptocurrency dengam lendeng pada bank prosedur nya berbeda..tetapi hampir sama .cuma sifat nya aja yg berbeda.kolo bank mungkin bersifat nyata sedangkan cryptocurrency bersifat digital menurut ane. terimakasih gan info perbandingannya..jadi ane makin paham perbadaan nya