Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Ciri ciri investasi Fintech ilegal, apakah Bitcoin Termasuk?
by
jonggrang
on 09/03/2018, 07:27:05 UTC
Kalau menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa investasi mata uang digital, seperti bitcoin, altcoin belum berizin secara resmi di Indonesia. OJK akan mengatur tentang transaksi atau investasi bitcoin sehingga mencegah kasus penipuan investasi bodong. Penggunaan mata uang virtual atau bitcoin yang secara tegas disebutkan bukan merupakan alat pembayaran yang sah, termasuk sebagai produk investasi, tentunya akan ada risiko bagi para pemegangnya.