Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Ciri ciri investasi Fintech ilegal, apakah Bitcoin Termasuk?
by
dewiaknar
on 09/03/2018, 11:22:05 UTC
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

sebenarnya Fintech ilegal itu bisa wilayah abu2x,,, dalam artian kadang yg resmi sekalipun ujung-ujung nya nipu apalagi yang gak resmi,, klo ada investasi yang menawarkan keuntungan yang gak masuk akal ... bisa jadi itu penipuan ,,, yg terpenting kita bisa lebih cermat dan awas dalam melihat suatu platfrom investasi apapun jenisnya...