Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Ciri ciri investasi Fintech ilegal, apakah Bitcoin Termasuk?
by
Koran13
on 09/03/2018, 17:23:33 UTC
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.


Kalau saya lihat bitcoin tidak termasuk dalam 5 ciri-ciri itu gan, karena pihak bitcoin sudah duluan memberikan peringatan tentang resiko yang harus kita tanggung sendiri dan bahkan pihak bitcoin juga tidak pernah menjanjikan keuntungan untuk setiap pengguna.
Iya gan saya setuju dengan pendapat agan,karna bitcoin tidak menjanjikan keutungan,justru kita sendiri yang usaha mencari keuntungan itu,dan benar yang agan bilang resiko itu di tanggung sendiri" gan,untung rugi itu kita yang tanggung,dan bitcoin sama sekali tidak menggandeng atau mengatas namakan orang terkenal untuk menipu siapa pun gan,karna bitcoin sama sekali tidak menipu,tergantung kitanya mau dapet untung apa enggak,klo mau ya usaha gimana caranya,karna tidak dengan hanya diam dan di lihat saja,kita bisa mendapatkan untung,