Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Ciri ciri investasi Fintech ilegal, apakah Bitcoin Termasuk?
by
Aneuk cabang
on 11/03/2018, 06:33:16 UTC
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.
kalo dilihat dari ciri-ciri yang agan sebutin, saya rasa bitcoin tidak termasuk kedalam ciri-ciri investasi bodong. begitu juga untuk mengatakanbitcoin sebagai investasi ilegal, meskipun banyak negara yang masih meng ilegalkan penggunaan bitcoin di negara-negara tersebut. tapi alasan peng ilegalannya itu, saya tangkap bukan karena terdapat ciri-ciri bahwa bitcoin investasi bodong tapi lebih kepada kebijakan dan aturan aturan tentang bitcoin yang ingin diterapkan dinegara negara tersebut. namun, dikarenakan bitcoin memakai sistem desentralisasi moneter sehingga aturan-aturan maupun kebijakan yang ingin diterapkan menjadi sulit. dan hal tersebut tidak menjadikan bitcoin investasi bodong.