Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Ciri ciri investasi Fintech ilegal, apakah Bitcoin Termasuk?
by
Bougenvil
on 11/03/2018, 11:34:54 UTC
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

Untuk bitcoin memang kelengkapan legal sangat kurang jika di indonesia. Jika tawarkan untung fantastis itu memang bitcoin itu tergantung pemint. Tidak ada yang menwarkan sma sekali. Pengelolaan dana tidak jelas memang yah karena bentuknya saja digital. Dan mengelolanya ya dengan trading. Jika untuk point emoat hanyalah kelakukan oknum tertentu saja gan. Kalo untuk resiko sudah jelas bitcoin exchane selalu menyebutkan resiko dalam trading apalgi exchange indonesia. Jadi bitcoin adalah fintech ilegal namun tidak selaly berdampak buruk kok gan