di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(
http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.
Jawaban :
1. Kita bisa cek asal ICO berasal, juga kita bisa cek hukum di area tersebut dengan seksama
2. Jika untung fantastis cepat, itu mungkin di bitcoin, karena tren harga crypto cenderung naik
3. Kita bisa lihat roadmap dari perusahaan yang menyelenggarakan ICO
4. Patokan terkenal atau tidak, bukan jaminan memang jika orang tersebut punya reputasi buruk dalam menjalankan proyek perusahaan.
5. Resiko investasi pada bitcoin biasanya memang tidak dibahas, tapi ane rasa semua orang sudah tahu resiko dari investasi bitcoin.
6. CMIIW