Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Ciri ciri investasi Fintech ilegal, apakah Bitcoin Termasuk?
by
khanza
on 12/03/2018, 11:19:25 UTC
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

Ya kalau menurut ane sich di megara kita ini bitcoin masih  ilegel mungkin juga sangat sulit untuk melegalkan bitcoin masih terjadi simpang siur tentang bitcoin di legalkan mungkin keuntungan dari pemerintah tidak ada karna pemerintah mungkin tidak tw darimana akan menarik pajak bitcoin yg masuk ke kas negara.. maka dari itu sangat sulit untuk di legalkan.. ya kalau para investor bitcoin akan terus berjalan segala resiko para bitcoin sendiri yg akan bertanggung jawab para investor mungkin tidak mau tau segala sesuatu mereka tak akan mau dirugikan