Kalau menurut yang saya ketahui gan..
Lending pada bank adalah proses meminjamkan kepada perusahaan untuk di olah menjadi sarana simpan pinjam oleh anggota lain yang membutuhkan dan akan dikembalikan sesuai dengan perjanjian kontrak beserta suku bunganya.
Lending pada Bitcoin adalah proses meminjamkan coin kepada perusahaan yang pada masa habis kontraknya akan di kembalikan sesuai dengan nilai aslinya. Dan selama waktu meminjamkan kita akan di berikan 45% dari nilai pinjaman tersebut.