kalau lending di bank itu kan lending dalam artian pinjaman nasabah kepada bank tersebut,
nah kalau lending pada crypto itu jelas2 skema ponzi yang akan berakhir tragis untuk setiap orang yang bergabung di akhir gan,,
jauhi kedua lending tersebut baik itu lending atau pinjaman pada bank ataupun lending pd kripto
mending agan belajar trading saja dari pada ikut program lending2 an
saya setuju dengan pendapat agan, memang semua itu ada resiko nya jadi , kalau lending dalam cryptocurrency sangat riskan atau resiko tinggi , bila mana proyek sukses ya profit besar tapi kalau proyek tdk sukses itu mungkin yang berisiko tapi mungkin ada strategi dari para senior disini untuk melihat prospek ke depan dari proyek tersebut
saran ane jangan pernah menyetuh landing, baik landing bank maupun landing cryprocurrency karena pada dasarnya kedua hal itu dapat menimbulkan resiko yang tinggi. saran ane fokus pada trading, walaupun juga beresiko tapi dapat dikendalikan