Sebagian post nya ada yg udah menyimpang kayak nya

Yg dilarang itu paid ads dengan cryptocurrencies related.
bukan posting2an dengan cryptocurrencies related.
Di FB :
Developer masih boleh buat pages , cari fan base (manual) sama posting. (disini bounty hunter masuk buat share)
Tidak di perboleh kan untuk boost viewer dengan FacebookAds (berbayar).
walaupun saya masih liat 1 minggu ini "sponsored" post tentang ICO di timeline
ga tau udah efektif atau belum ban nya.
Di Google :
Developer bebas buat bikin website , dan nge optimal-in google search ranked (manual whitehat atau "blackhat klo ga ketauan")
Tapi tidak diperbolehkan mempergunakan Google Adword (berbayar).
Inti nya mereka ga mau space iklan mereka ada iklan2 berbau cryptocurrencies.