Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: [DISKUSI] Menyikapi Gagal Paham BI dan TV Indonesia Tentang Bitcoin
by
BitcoinCazh
on 31/03/2018, 06:24:45 UTC
40.00 s.d. 42.45 : Pak Oni menganggap bahwa transaksi Bitcoin atau mata uang kripto tidak bisa dilacak. Padahal setiap transaksi PASTI bisa dilacak. Dan dalam pembahasan juga menganggap setiap orang yang melakukan transaksi Bitcoin menggunakan nama samaran. Padahal yang digunakan adalah alamat wallet (saya menganalogikannya sebagai nomor rekening). Artinya seperti yang telah disebutkan pak Oscar hal itu lah yang bisa diatur oleh pemerintah, sehingga peredarannya bisa dilacak oleh pemerintah untuk menghindari kekhawatiran terhadap pencucian uang atau kegiatan negatif lainnya.
seperit yang kita tau memang banyak negara yang melarang bitcoin yang dikarenakan sifat bitcoin yang anonymous, seperti saat kasus skimming para pelaku larikan dana hasil curiannya ke bitcoin agar tidak bisa di lacak, jadi tidak ada yang salah pada poin ini dan bagaimana ente bisa bilang PASTI BISA dilacak, kalau setiap transaksi bitcoin bisa di lacak (transparan) ane rasa banyak negara yang menerima bitcoin bre